Analisis aborsi dalam pandangan hukum dan medis
Main Article Content
Abstract
Aborsi merupakan suatu tindakan menggugurkan kandungan. Di negara Indonesia tindakan tersebut merupakan yang dilarang, dan masuk dalam bab kejahatan terhadap nyawa dalam kitab undang-undang hukum pidana. Meskipun aborsi secara hukum terlarang tetapi kenyataannya aborsi masih dilakukan oleh perempuan dengan berbagai alasan disebabkan peraturan dan hukum yang kurang akomodatif terhadap alasan
Article Details
Section
Articles