Analisis Implementasi Transaksi Non Tunai dan Pengelolaan Keuangan dalam Mewujudkan Good Governance

Authors

  • Hifzhan Zharfan Zalmi Universitas Negeri Jakarta Author
  • Choirul Anwar Universitas Negeri Jakarta Author
  • Muhammad Yusuf Universitas Negeri Jakarta Author

DOI:

https://doi.org/10.62710/xvcrs063

Keywords:

cashless, Financial Management, Good governance, digital payment system

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh transformasi tata kelola keuangan publik menuju sistem digital, khususnya dalam implementasi transaksi non tunai sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan upaya mewujudkan Good Governance. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi transaksi non tunai dan pengelolaan keuangan di LLDikti Wilayah III berdasarkan kerangka 7S McKinsey dan kepatuhan terhadap PMK No. 107 Tahun 2024. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus, menggunakan data primer dari wawancara mendalam dan data sekunder berupa dokumen keuangan dan regulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem transaksi non tunai telah terintegrasi melalui aplikasi SAKTI, CMS BNI, Sipitung, dan Sinologi, serta didukung oleh struktur organisasi dan sumber daya manusia yang tersertifikasi. Meskipun terdapat tantangan seperti resistensi budaya, kendala teknis sistem nasional, dan pengawasan internal yang belum optimal, implementasi ini telah memperkuat prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, efektivitas, dan responsivitas dalam pengelolaan keuangan publik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa LLDikti Wilayah III berhasil membangun tata kelola keuangan digital yang adaptif, akuntabel, dan sesuai prinsip Good Governance.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdullah, S., & Yusmita, F. (2022). Implementation Of Cashless Policy To Minimize Fraud In The Government Sector: A Systematic Review. Jurnal Akuntansi, 12(3), 12–19.

Allisa, S., & Suryaningrum, D. H. (2023). Peran Akuntabilitas Pada Pengaruh Kualitas Laporan Keuangan Terhadap Kinerja Organisasi Sektor Publik. Jurnal Ema, 8(2), 170-178, 8.

Andayani, W., Brawijaya, U., Putrianti, E., Wisdaningrum, O., Putranto, P., & Yanuarisa, Y. (2024). Penguatan Good Governance: Pengalaman Penerapan Electronic Government Pemerintah Daerah Di Indonesia. Jurnal Aktiva: Riset Akuntansi Dan Keuangan, 6(2), 116–131.

Habiburrahman, Soedarsa, H. G., & Winarni. (2021). Analisis Implementasi Pengelolaan Transaksi Non Tunai Terhadap Good Governance Pada Pemerintah Kota Metro. Jurnal Manajemen Dan Bisnis (JMB), 2(2), 2745–2892.

Janah, B., Ubayanto, T., & Priyono, T. (2024). Analisis Implementasi Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Keuangan Dan Pengelolaan Aset Pada Kelurahan Tugu Selatan Di Jakarta Utara. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, Vol. 4.

Juliasih, L., Kustiara, S. S., & Pasciana, R. (2023). Implementasi Kebijakan Program Bantuan Pangan Non Tunai Di Desa Karyasari Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut. Jurnal Administrasi Negara ISSN: 2598-4039, 11(2), 353–363. https://doi.org/10.30656/sawala.v11i2.7752to

KPK. (2025, February). Skor IPK 2024 Meningkat, KPK Dorong Penguatan Pemberantasan Korupsi. https://kpk.go.id

Kurnia, L. D. (2020). Analisis Efisiensi Penerapan Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Pada Sekretariat Daerah Kota Metro Provinsi Lampung. Derivatif: Jurnal Manajemen.

Kurniati, P. N., & Nugroho, Y. (2019). The Urgency of the Implementation of the Cashless Government System in Building a Transparent and Accountable Bureaucracy. Jurnal Administrasi Publik (Public Admnistration Journal, 9(2), 136–150. https://doi.org/10.31289/jap.v9i2.2655

LLDikti III. (2025). Laporan Kinerja Lldikti Wilayah III Tahun 2024. https://lldikti3.kemdikbud.go.id

Munthe, S. (2024, July 24). Semangat Transformasi pada Proses Digitalisasi Pembayaran Pemerintah. https://djpb.kemenkeu.go.id

Nur Wahid, M., Hafidz Taftazani Faroby, Ms., Wahyu Hidayat, D., & Hayatining Pamungkas, T. (2024). Sosialisasi Kepada Masyarakat Mengenai Tata Cara Pembayaran Tarif Bus Trans Metro Dewata Melalui Qris Guna Mengoptimalkan Penggunaan Teknologi Untuk Kemudahan Transaksi. Jurnal Dharma Bhakti E-ISSN : 3047-325X, Vol.2.

Rahma Dona, H., & Khaidir, A. (2018). Implementasi Pengelolaan Keuangan Dengan Transaksi Non Tunai Di Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 1(1), 56–70.

Suarantalla, R., Aliyah, J., & Levia Tryana, A. (2023). PARTA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Melangkah ke Era Digital: Sosialisasi Literasi Keuangan untuk Transaksi Non Tunai History Artikel. 4, 2023. http://journal.undiknas.ac.id/index.php/parta.

Ula, N., & Widodo, H. (2024). Revolusi Pengelolaan Keuangan: Dampak Transaksi Non-Tunai di Indonesia. Jurnal Pemberdayaan Ekonomi Dan Masyarakat, 1(3), 13. https://doi.org/10.47134/jpem.v1i3.270

Zahari, M., Usmany, P., & Asari, A. (2024). Pengelolaan Keuangan Sektor Publik (A. Asari, Ed.; 1st ed.). PT Mafy Media Literasi Indonesia.

Published

18-07-2025

How to Cite

Hifzhan Zharfan Zalmi, Choirul Anwar, & Muhammad Yusuf. (2025). Analisis Implementasi Transaksi Non Tunai dan Pengelolaan Keuangan dalam Mewujudkan Good Governance. PENG: Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 2(2b), 4561-4571. https://doi.org/10.62710/xvcrs063