Upaya Optimalisasi Dompet Dhuafa Republik dalam Meningkatkan Partisipasi Donatur pada Program Wakaf Sumur
DOI:
https://doi.org/10.62710/sy9vjt28Keywords:
Optimalisasi, Strategi Fundraising, Wakaf Sumur, Penghimpunan dan manajemen. , optimalisasi , Strategi Organisasi, penghimpunan, dana zakat wakafAbstract
Program Wakaf Sumur, yang bertujuan menyediakan fasilitas air bersih melalui wakaf, memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan umat dan pemerataan ekonomi. Namun, tanah wakaf di Indonesia menghadapi masalah seperti sertifikasi yang tidak beres, sengketa, penyalahgunaan amanat, dan tukar guling yang tidak adil. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan percepatan sertifikasi, edukasi dan pengawasan pengelola, serta regulasi yang jelas. Fokus harus pada pemanfaatan produktif, seperti sumur wakaf, yang dapat langsung menguntungkan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif berupa wawancara terfokus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Dompet Dhuafa menjalankan program wakaf sumur untuk air bersih, namun pencapaian target kurang akibat kurangnya pemahaman masyarakat dan keterbatasan SDM. Perlu perbaikan komunikasi, edukasi, dan penguatan kapasitas SDM. (2) Strategi fundraising Dompet Dhuafa menunjukkan hasil yang optimal berdasarkan tujuan dan perencanaan yang jelas. Namun, perlu evaluasi rutin dan penyesuaian untuk mengatasi tantangan seperti rendahnya literasi masyarakat. Proses optimalisasi akan terus berlanjut dengan perbaikan dan adaptasi yang diperlukan.
Downloads
References
Arini, Shafira Cendra. Cuma 21% Warga RI yang Punya Akses Air Bersih. Diakses Pada 27 Februari 2024 dari https://finance.detik.com/infrastruktur/d-6805937/miris-cuma-21-warga-ri-yang-punya-akses-air-bersih
Asytuti, R. (2012). Optimalisasi Wakaf Produktif. At-Taradhi Jurnal Studi Ekonomi, 3(1)
Azizah, Fina Fatma, Ahmad Supriyadi. (2022) Manajemen Fundraising Wakaf Tunai Untuk Meningkatkan Perolehan Wakaf Tunai. Juremi: Jurnal Riset Ekonomi
David, Fred R. (2011) Manajemen Strategis Konsep, Jakarta: Salemba empat.
Dompet Dhuafa. Lembaga amil zakat dan Wakaf. Diakses Pada Tanggal 10 Juni 2024 dari https://www.dompetdhuafa.org
Hidayat, Andi, dan Mukhlisin. (2020) Analisis Pertumbuhan Zakat Pada Aplikasi Zakat Online Dompet Dhuafa. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 6(3)
Hidayat, Taufik. Apa itu Wakaf produktif. Diakses Pada 24 Februari 2024 dari https://www.bwi.go.id/3936/2019/11/04/apa-itu-wakaf-produktif/
Ilmiah, Dunyati. (2019) Optimalisasi aset wakaf melalui sukuk wakaf di Indonesia. JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia)
Juwaini, A. (2011). Social Enterprise. Jakarta Selatan: Expose (Mizan Group)
Kamariah, Sukman, dan Nirwana. (2021) Problematika Wakaf di Indonesia. Jurnal, 1(1)
Khazanah. Milenial Berperan Kembangkan Wakaf Uang. Diakses Pada 26 Februari 2024 https://www.republika.id/posts/14754/milenial-berperan-kembangkan-wakaf-uang
Mohammad, Sultan Antus Nasruddin. (2021) Wakaf Uang Dalam Pandangan Fikih Muamalat Dan Undang-Undang. Jurnal Al-Mizan. 5(1)
Rachmat. (2014) Manajemen strategik. Bandung: CV Pustaka Setia.
Rafiqi, Iqbal. (2019) Strategi FundraisingZakat, infak dan Shodaqoh di LAZISNU dan LAZISMU Kabupaten Pamekasan. UIN Sunan Ampel Surabaya
Siva. Manfaat Wakaf Sumur Bor, Setiap Alirannya Adalah Sedekah Jariyah. Diakses Pada 27 Februari 2024 dari https://sedekahair.org/manfaat-wakaf-sumur-bor/
Tedi Dahniar. (2021) Penendalian Mutu Produk Pada Industri Kompenen Sepeda Motor Menuju Zero Defect Untuk Mencapai Optimalisasi Munafaktur. Tangerang Selatan: Pascal Books.
Yanto, Fajar Dwi. (2023) Keberlanjutan Organisasi Pelayanan Sosial Melalui Dukungan Pemanfaatan Platform Crowdfunding Di Dompet Dhuafa (Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta)
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sultan Antus Nasruddin Mohammad , Siti Maharani (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.