Etika Bisnis Islam dalam Transaksi E-Commerce pada Toko Online Shopee
DOI:
https://doi.org/10.62710/ahxs4n25Keywords:
Etika Bisnis Islam,E-commerce, ShoopeeAbstract
Penelitian ini membahas penerapan etika bisnis Islam dalam transaksi e-commerce pada platform toko online Shopee, yang merupakan salah satu marketplace terbesar di Indonesia. Dengan meningkatnya penggunaan e-commerce, penting untuk memahami bagaimana prinsip-prinsip etika bisnis Islam dapat diintegrasikan dalam praktik jual beli online. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis penerapan etika bisnis Islam, termasuk aspek kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab dalam interaksi antara penjual dan pembeli di Shopee. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui wawancara dan observasi terhadap pelaku bisnis dan konsumen di Shopee. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Shopee telah menerapkan beberapa prinsip etika bisnis Islam, masih terdapat tantangan dalam hal transparansi informasi produk, penyelesaian keluhan, dan perlindungan konsumen. Penerapan etika bisnis Islam di Shopee berpotensi meningkatkan kepercayaan konsumen dan reputasi bisnis, serta menciptakan lingkungan e-commerce yang lebih adil dan berkelanjutan. Namun, masih diperlukan upaya lebih lanjut dalam edukasi dan regulasi untuk memastikan bahwa praktik bisnis di Shopee sejalan dengan nilai-nilai Islam. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pelaku bisnis dan pembuat kebijakan dalam mengembangkan e-commerce yang etis dan sesuai dengan syari'ah.
Downloads
References
Akbar, M.M., & Parvez, N. (2009). Impact of Service Quality, Trust, and Customer Satisfaction on Customer Loyalty. ABAC Journal, 29(1), 24-38.
Amalia, F. (2014). Etika Bisnis Islam: Konsep dan Implementasinya pada Usaha Kecil. Al-Iqtishad: Jurnal Ekonomi Islam, 6(1), 133-142.
Anwar, M.S. (2015). Etika Bisnis dan Hukum Perikatan dalam Islam. Bandung: Pustaka Hidayah.
Citriadin, Y. (2020). Metode Penelitian Kualitatif: Suatu Pendekatan Dasar. Mataram: Sanabil.
Mughal, M.Z., Asif, M., & Imran, M. (2020). The Need for a Comprehensive Islamic E-commerce Framework: A Call for Collaboration and Action.
Saaidin, S., & Ismail, A. (2020). E-commerce dan Etika Bisnis Islam: Menjelajahi Tantangan dan Peluang.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Alfabeta.
Ulum, K. M. (2024). Tipologi Multiakad Dalam Fatwa Ekonomi Digital Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah, 12(2 SE-Articles), 61–84. https://doi.org/10.32332/zgcg2p25
Ulum, K. M., & Ulum, M. K. (2023). Screening Standards in Sharia Capital Market Investor Legal Protection. El-Mashlahah, 13(1), 77–91. https://doi.org/10.23971/el-mashlahah.v13i1.5791
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 M. Ibnu Rizal, Nova Elisa, Alva Yenica Nandavita (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.