Pemamfaatan Asuransi Penyandang Disabilitas
DOI:
https://doi.org/10.62710/f833c120Keywords:
Asuransi kesehatan, penyandang disabilitas, pemanfataan asuransiAbstract
Seorang penyandang disabilitas sulit untuk memperoleh hak layanan rehabilitasi domistik dan fasilitas publik, baik akses pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perlindungan hukum, akses informasi dan komunikasi, serta layanan politik dan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menyajikan tinjauan literatur tentang pemanfaatan asuransi kesehatan di Indonesia. Asuransi kesehatan menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya masyarakat untuk melindungi diri mereka dari risiko finansial yang terkait dengan biaya perawatan kesehatan. Dalam konteks Indonesia, di mana sistem kesehatan masih menghadapi tantangan signifikan, penting untuk memahami sejauh mana asuransi kesehatan digunakan oleh masyarakat penyandang disabilitas.

