Analisis Kadar Hidrokuinon dalam Krim Pemutih dari Klinik Kecantikan di Kota Jambi Menggunakan High Performance Liquid Chromatography (HPLC)

Authors

  • Armini Hadriyati Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Harapan Ibu Jambi Author
  • Mukhlis Sanuddin Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Harapan Ibu Jambi Author
  • Ruri Putri Mariska Mariska Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Harapan Ibu Jambi Author
  • Riska Rahmayani Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Harapan Ibu Jambi Author
  • Sri Wahyuningsih Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Harapan Ibu Jambi Author
  • Susilawati Susilawati Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Harapan Ibu Jambi Author

DOI:

https://doi.org/10.62710/vkf0bx70

Keywords:

hidrokuinon, krim pemutih, Spektrofotometri UV-Vis, HPLC

Abstract

Hidrokuinon merupakan senyawa aktif yang sering digunakan sebagai agen pencerah kulit karena kemampuannya menghambat pembentukan melanin. Namun, penggunaan hidrokuinon dalam kosmetik perlu diawasi karena dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya bagi kesehatan kulit apabila digunakan secara tidak tepat. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi keberadaan dan menentukan kadar hidrokuinon pada krim pemutih yang diperoleh dari beberapa klinik kecantikan di Kota Jambi. Penelitian dilakukan secara eksperimental menggunakan metode Spektrofotometri UV-Vis dan Kromatografi Cair Kinerja Tinggi (KCKT/HPLC). Tahap awal dilakukan dengan penentuan panjang gelombang maksimum pada 294 nm. Analisis kualitatif dilakukan untuk mengidentifikasi keberadaan hidrokuinon, sedangkan analisis kuantitatif menggunakan KCKT dilakukan untuk menentukan kadarnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian sampel tidak mengandung hidrokuinon, ditandai dengan tidak ditemukannya puncak kromatogram yang sesuai dengan standar. Namun, beberapa sampel teridentifikasi mengandung hidrokuinon dengan kadar bervariasi, yaitu berkisar antara 0,6293% hingga 5,9207%. Temuan ini menunjukkan masih adanya produk krim pemutih yang mengandung hidrokuinon pada kadar tertentu. Oleh karena itu, pengawasan terhadap penggunaan hidrokuinon dalam produk kosmetik perlu ditingkatkan guna menjamin keamanan masyarakat serta memastikan kesesuaian produk dengan ketentuan yang berlaku.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agustin, E. W., Tumanggeir, M. H., Nurmaliyah, A., Maudy, N. S., Lubis, C. M.,Izzaty, S. U. N., Kuslinawati, D. C., & Sakti, E. P. (2025). Studi Literatur Kandungan Zat Berbahaya Pada Skincarei Dan Dampaknya Terhadap Kesehatan Kulit. An-Najat: Jurnal Ilmui Farmasi dan Kesehatan, 3(1), 1–10. https://jurnal.stikes-ibnusina.ac.id/index.php/an-Najat/article/view/2058

Alawiyah, T., Farmasi, S. S., Kesehatan, F., & Mulia, U. S. (2024). Identifikasi Kadar Hidrokuinon Pada Krim Pemutih Yang Beredar Di Marketplace. 251–258. https://doi.org/10.33859/jpcs.v4i2.

Basmalah, N., Nur, N., Hariadi, A., & Mulki, M. A. (2020). Journal of Pharmaceutical and Sciences Article Review: The Effect of Mobile Phase Ratio in the Analysis of Hydroquinone Compounds in Cosmetic Preparations Using the High Performance Liquid Chromatography (HPLC) Review Artikel: Pengaruh Perbandingan Fase Gerak Dalam Analisis Senyawa Hidrokuinon Pada Sediaan Kosmetik Menggunakan Metode High Performance Liquid Chromatography (HPLC). JPS, 2025(2), 1309–1317. https://doi.org/10.36490/journal-jps.com.

Charismawati N. (2021). Analisis Kadar Hidrokuinon Pada Krim Pemutih Yang Beredar Online Dengan Metode Kromatografi Lapis Tipis (Klt) Dan Spektrofotometri UV-Vis. Jurnal Kartika Kimia.

Nasiroh, rahmadani, salwati, & Alawiyah, T. (2024). Identifikasi Kadar Hidrokuinon Pada Krim Pemutih Yang Beredar Di Marketplace. Journal Of Pharmaceutical Care and Sciences, 4, 250–258. https://doi.org/10.33859/jpcs.

Putri, A. R., & Wahyudiani, M. N. (2021). Analisis Kadar Hidrokuinon Pada Krim Pemutih Yang Beredar Di Toko Online Dengan Metode Spektrofotometri. Jurnal Sosial Dan Sains, 1(11), 540902.

Sugianto, D., Zahran, I. & Jasril, 2024. Analysis of Hydroquinone Content in Facial Whitening Cream Products Located in the Central Market of Belopa City Using Uv-Vis Spectrophotometric Method. Palopo, Universitas Muhammadiyah Palopo.

Books :

BPOM RI. (2025). Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik, Nomor 25 Tahun 2025, BPOM RI, Jakarta.

BPOM RI. (2007). Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya dan Zat Warna Yang Dilarang.

Published

2026-09-09

How to Cite

Analisis Kadar Hidrokuinon dalam Krim Pemutih dari Klinik Kecantikan di Kota Jambi Menggunakan High Performance Liquid Chromatography (HPLC). (2026). Public Health Journal, 3(3), 339-348. https://doi.org/10.62710/vkf0bx70