Pengetahuan Perawat Tentang Keselamatan Pasien Di Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Kota Banda Aceh
DOI:
https://doi.org/10.62710/34b9yg35Keywords:
Keselamatan Pasien, Pengetahuan dan PerawatAbstract
Keselamatan pasien merupakan prioritas utama yang harus dilaksanakan oleh Rumah Sakit karena sangat erat kaitannya dengan citra Rumah Sakit dan keamanan pasien. Kurangnya pemahaman perawat tentang keselamatan pasien dapat menimbulkan berbagai dampak serius yang memengaruhi pasien, tenaga kesehatan, dan fasilitas layanan kesehatan. Minimnya pengetahuan dapat meningkatkan risiko kesalahan medis, seperti pemberian obat dengan dosis, jenis, atau waktu yang salah, serta pelaksanaan prosedur yang tidak sesuai standar. Hal ini juga berdampak pada penurunan mutu pelayanan, karena keselamatan pasien merupakan indikator utama kualitas layanan yang memengaruhi kepuasan dan pengalaman pasien. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran pengetahuan perawat tentang keselamatan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Kota Banda Aceh. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif. Populasi dalam penelitian ini yaitu perawat kelas III di RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh dengan menggunakan teknik total sampling yang berjumlah 81 perawat. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan kuesioner pengetahuan tentang keselamatan pasien. Data penelitian dianalisis menggunakan analisa univariat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan perawat tentang keselamatan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Kota Banda Aceh berada dalam kategori baik sejumlah 81 responden (100%). Diharapkan rumah sakit dapat terus mengadakan pelatihan tentang enam sasaran keselamatan pasien secara rutin, menyediakan fasilitas pendukung dan melakukan pengawasan secara berkala kepada seluruh perawat.
Downloads
References
Ameliyah, A. R., & Nursapriani, N. (2021). Hubungan Kinerja Perawat terhadap Implementasi Penerapan Keselamatan Pasien di Masa Pandemi Covid- 19. Poltekita: Jurnal Ilmu Kesehatan, 15(3), 288-294.
Bunga, H. R. R., & Kurniawati, I. (2018). Hubungan Tingkat Pengetahuan Dan Sikap Perawat Dengan Penerapan Patient Safety Di Ruang Perawatan Rumah Sakit Stella Maris Makassar (Doctoral Dissertation, STIK Stella Maris).
Delvita, P. (2021). Gambaran Penerapan Patient Safety di Instalasi Rawat Inap RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh. Sumatera Barat: Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. (2006). Panduan Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit (Patient Safety). Jakarta: KKPRS.
Ilyas, R. F., Kamil, H., & Putra, A. (2022). Pengetahuan Perawat tentang Sasaran Keselamatan Pasien di Ruang Rawat Inap. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Keperawatan, 1-6.
Permenkes, R. I. (2019). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan. Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Priyatnanto, H., Yousriatin, F., & Jamil, N. (2024). Gambaran Tingkat Pengetahuan Perawat tentang Patient Safety. Malahayati Nursing Journal, 6(10), 3932- 3937.
Putri, I. M., & Diniyah, K. (2022). Gambaran Tingkat Pengetahuan Tentang Identifikasi Pasien Pada Perawat Dan Bidan Di Rs Rajawali Citra Bantul Yogyakarta. Avicenna: Journal of Health Research, 5(1).
Riyanto, A. (2013). Kapita selekta kuesioner pengetahuan dan sikap dalam penelitian kesehatan. Jakarta: Salemba Medika, 66-69.
Rollinson, D., & Kish. (2010). Care concept in advanced nursing. St. Louis. Mosby: A Harcourt Health Science Company.
Kementerian Kesehatan RI. 2017. Permenkes RI. Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
KNKPRS. (2022). Laporan Insiden Keselamatan Pasien Rumah Sakit (Patient Safety Report).
Wirentanus, L. (2019). Peran dan Wewenang Perawat dalam Menjalankan Tugasnya Berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan. Lombok: Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum.
World Health Organization. (2017). WHO Global Patient Safety.








