Tingkat Pengetahuan Kesehatan Reproduksi dan Menikah Dini pada Remaja putri Gampong Kuta Baro
DOI:
https://doi.org/10.62710/1gpzq079Abstract
Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan dibawah usia 19 tahun. Indonesia merupakan
negara yang menduduki peringkat 37 pernikahan dini di dunia. Pada lingkup negara di ASEAN, Indonesia
menempati urutan kedua setelah Kamboja. Remaja putri cenderung mendominasi peningkatan angka kasus
pernikahan dini. Hal ini beresiko pada kesehatan reproduksi pada remaja. Maka penting bagi remaja putri
dapat mengetahui pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi dan pernikahan dini. Penelitian ini bertujuan
untuk menelaah berbagai literatur mengenai pengetahuan kesehatan reproduksi dan menikah dini pada remaja putri. Metode penelitian menggunakan literature review yangbersumber dari Pubmed, Scincedirect dan berbagai artikel penelitian serta laporan kasus dalam bahasa Indonesia, maupun bahasa Inggris. Ditentukan 8 sumber artikel yang layak dan relevan untuk digunakan dalam literature review. Sumber memperlihatkan hasil mengenai pengetahuan remaja putri terhadap kesehatan reproduksi, faktor yang mempengaruhi pernikahan dini, serta dampak akibat dari pernikahan dini pada remaja putri. Beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya pernikahan dini terbanyak selain budaya adalah minimnya pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi dan pernikahan dini. Perlu dilakukan upaya peningkatan pengetahuan remaja mengenai kesehatan reproduksi dan pernikahan dini secara efektif seperti kampanye mengenai kedua hal tersebut melalui media sosial yang digunakan oleh remaja.