Kenduri Jirat Pada Masyarakat Gampong (Studi Kasus Di Gampong Baro Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan)
DOI:
https://doi.org/10.62710/rqtbsq85Keywords:
Kenduri jirat, Tradisi, MaknaAbstract
Kenduri jirat yang berarti kenduri kuburan merupakan salah satu tradisi yang dilaksanakan setiap tahun sesudah lebaran Idul Fitri. Kenduri jirat memiliki nilai dan makna dalam masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari antusiasme masyarakat Gampong Baro memperingati kenduri jirat ini. Kenduri jirat ini sudah dilaksanakan sejak dulu dan tetap dipertahankan hingga sekarang. Tujuan penelitian penelitian ini (1) Untuk mengetahui pelaksanaan kenduri jirat dalam masyarakat Gampong Baro, (2) Untuk mengetahui makna kenduri jirat pada masyarakat Gampong Baro. Jenis penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Jumlah informan dalam penelitian ini berjumlah 8 orang yang dipilih secara purposive sampling. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan sekunder. Pengumpulan data melalui metode observasi, wawancara dan partisipatif. Teknik analisis data yaitu dengan reduksi data, penyajian data dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kenduri jirat berlangsung selama 1 hari 1 malam dengan kegiatan yang dilaksanakan didalamnya yaitu gotong royong, shadaqah, kenduri (makan bersama), baca Al-Qur’an, samadiah dan diakhiri dengan do’a bersama. Makna kenduri jirat yaitu menjadi alat pemersatu masyarakat, tolong menolong dalam hal kematian, dan merupakan hal sakral dalam agama sehingga menjadi rutinitas yang tetap dilaksanakan.
References
Arikunto, S. 2010. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik Ed Revisi. Jakarta : Rineka
Cipta
Aslam Nur, dkk, 2018 Ensiklopedia Kebudayaan Aceh. Banda Aceh : Dinas Kebudayaan
dan Pariwisata Aceh.
Husaini Usman. dkk.2009. Metodelogi Penelitian Sosial. Jakarta: Bumi Aksara
I.B Wirawan.2012. Teori-teori Sosial dalam Tiga Paradigma. Jakarta: Kencana Prenadamedia
Group
Koentjaraningrat. 2009. Penghantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta
Moleong, J Lexy. 2009. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakaya
Syarif, Syafrilsyah dan Firdaus M. Yunus.2013. Metode Penelitian Sosial.Banda Aceh:
Ushuluddin Publishing
Taher, Alamsyah. 2009. Metode Penelitian Sosial. Banda Aceh : CV. Perdana Mulia Sarana.
First Author, Second Author (2024). Journal PHJ. Vol. ( ) PP. 443-451
P-ISSN: - E-ISSN: | 8
Nina Siti Salmaniah Siregar. KAJIAN TENTANG INTERAKSIONISME SIMBOLIK. Jurnal
Ilmu Sosial-fakuktas ISIPOL UMA Vol.4 No 2, Oktober 2011; hal. 109
Yusuf, Zainun. 2018. Kenduri Jirat Tradisi Setelah Idul Fitri di Abdya.
https://aceh.tribunnews.com/2018/06/24/kenduri-jirat-tradisi-setelah-idul-fitri-diabdya, diakses pada 25 februari 2019
Undang-Undang dan Qanun:
Pemerintah Indonesia. 2014. Undang-Undang Republik Indonesia. No. 16 Tahun 2014
tentang Desa. Bab I. Pasal 1
Kristina Dian w. 2009. Aktivitas Ziarah dan Peluang Kerja Masyarakat Disekitar Makam
r.ng.yosodipiro (Studi Deskriptif Kualitatif tentang Aktivitas Ziarah dan Peluang
Kerja Masyarakat di sekitar Makam R.Ng.Yosodipuro I Desa Bendan, Kecamatan
Banyudono, Kabupaten Boyulali).skripsi. Universitas Sebelas Maret Surakarta
Muhammad Taufiq.2013. Nilai-nilai Pendidikan dalam Ritual Adat Kematian Pada
Masyarakat Jawa (Studi di Desa Kebondowo Kec. Banyubiru Kab. Semarang).skripsi.
Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Salatiga.