Ahmad Ryansyah1 (2025) “Efektivitas Perlindungan Hukum Konsumen dalam Kasus Malpraktik Medis pada Jasa Pelayanan Kesehatan di Indonesia”, PENG: Jurnal Ekonomi dan Manajemen, 2(2b), pp. 4158–4166. doi:10.62710/htt84329.