[1]
Baidhowi et al. 2025. Implementasi Prinsip Kehati-hatian dalam Praktik Kredit Perbankan: Tinjauan Yuridis terhadap Tanggung Jawab Bank. PENG: Jurnal Ekonomi dan Manajemen. 2, 3 (Apr. 2025), 3407–3416. DOI:https://doi.org/10.62710/gmcqnv91.