[1]
S. D. Mulia, “Implementasi Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam Upaya Mengembalikan Pendapatan Negara Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)”, JURAGAN, vol. 1, no. 1, pp. 45–60, Jan. 2024, doi: 10.62710/qxwyqy82.