Raden Nanda Setiawan (2026) “Jaksa sebagai Dominus Litis dalam Perspektif Economic Analysis of Lawpada Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia”, Jurnal Ragam Pengabdian, 3(1 (Spesial Issue), pp. 5059–5074. doi:10.62710/7gb8pg94.