Wahyuningrum, Ardila Lintang, Subadi Subadi, and Sigit Sapto Nugroho. 2026. “Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Terhadap Prajurit Yang Melakukan Ketidakhadiran Tanpa Izin Dalam Waktu Damai (Analisis Yuridis  Putusan Peradilan Militer Nomor 41-K PM.III-13 AD XI 2025)”. Jurnal Ragam Pengabdian 3 (2): 6579-87. https://doi.org/10.62710/mgk0nd65.