Ajis Mujahidin, & Suartini. (2026). Kedudukan Pekerja sebagai Kreditor Preferen dalam Tahapan Rapat Perdamaian PKPU menurut UU Nomor 37 Tahun 2004. Jurnal Ragam Pengabdian, 3(1 (Spesial Issue), 4557-4570. https://doi.org/10.62710/kkrsnn81