(1)
Wahyuningrum, A. L. .; Subadi, S.; Nugroho, S. S. . Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Terhadap Prajurit Yang Melakukan Ketidakhadiran Tanpa Izin Dalam Waktu Damai (Analisis Yuridis  Putusan Peradilan Militer Nomor 41-K PM.III-13 AD XI 2025). JURAGAN 2026, 3 (2), 6579-6587. https://doi.org/10.62710/mgk0nd65.