[1]
Sitti Nurrahma Auralya et al. 2026. Pertimbangan Kedaruratan dalam Pemberian Dispensasi Perkawinan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Studi Kasus Penetapan Nomor 126/Pdt.P/2023/Pa.Pal. Jurnal Ragam Pengabdian. 3, 1 (Spesial Issue) (Jan. 2026), 1095–1107. DOI:https://doi.org/10.62710/83xt5g22.