Analisis Kriminologis terhadap Relasi Kuasa Parsial dalam Kekerasan Seksual Inses oleh Ayah Kandung

Authors

  • Inezsafa Aura Maheswari Arifianto Universitas Budi Luhur Author
  • Triny Srihadiati Universitas Budi Luhur Author

DOI:

https://doi.org/10.62710/yw3zc261

Keywords:

Incest, Sexual Violence, Partial Power Relation, Feminist Victimology, Child Victimization

Abstract

Incestuous sexual violence committed by biological fathers against their daughters represents one of the most severe forms of child victimization because it combines sexual abuse with the misuse of parental authority and emotional dependency. This study aims to analyze the forms of partial power relations employed by perpetrators during the victimization process from a feminist victimology perspective. A qualitative descriptive approach was employed through observations, in-depth interviews with victims, law enforcement officers, psychologists, and child protection practitioners, supported by document analysis. The findings indicate that perpetrators exploit their authority as fathers through psychological manipulation, emotional dependence, intimidation, threats, and trust abuse, creating unequal power relations that prevent victims from resisting or reporting the abuse. Victims experience multidimensional consequences, including severe psychological trauma, fear, social isolation, loss of self-confidence, and prolonged victimization reinforced by family silence and societal stigma. The study demonstrates that partial power relations are the primary mechanism sustaining incestuous sexual violence within families. Therefore, comprehensive victim-centered interventions involving legal protection, psychological rehabilitation, social support, and strengthened child protection policies are essential to prevent repeated victimization, facilitate recovery, and ensure justice for child victims while challenging patriarchal structures that normalize domination and silence. 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abisyfa, M. F., & Yusuf, H. (2025). Pemerkosaan terhadap anak kandung. Jurnal Intelek dan Cendekiawan Nusantara, 2(4), 5371–5380.

Alifia, D., & Budyatmojo, W. (2018). Analisis perlindungan hukum bagi anak sebagai korban kekerasan ayah kandung (Studi Putusan Nomor 242/Pid.Sus/2015/PN.PDG). Recidive: Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan, 7(1), 1–10.

Andini, S. D., & Faridah, H. (2023). Tinjauan kriminologi mengenai ketimpangan relasi kuasa dan relasi gender dalam kasus kekerasan seksual. Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora.

Angie, V., & Srihadiati, T. (2024). Kriminalisasi terhadap perempuan pelaku aborsi melalui teori feminisme. Unes Law Review, 6(4), 11340–11352.

Anwar. (n.d.). Sosiologi keluarga. Universitas Negeri Makassar. https://eprints.unm.ac.id/23261/1/Buku%20Digital%20%20SOSIOLOGI%20KELUARGA.pdf

Aryana, I. W. P. S. (2022). Tinjauan relasi kuasa pada kekerasan seksual dalam hubungan personal. Jurnal Yustitia, 16(1).

Azizih, S. N. W., & Wibowo, H. D. (2023). Analisis viktimologi dalam kejahatan inses. Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, 1(3), 106–127.

Azzahra, V. A. S. (n.d.). Kekerasan seksual oleh ayah kandung terhadap anak di Kabupaten Banjarnegara.

Bernadi, R. (2025, November 15). Bejat! Ayah di Pemalang perkosa putri kandung hingga melahirkan. Detik Jateng. https://www.detik.com/jateng/hukum-dan-kriminal/d-8116403/bejat-ayah-di-pemalang-perkosa-putri-kandung-hingga-melahirkan

BullyID Indonesia. (n.d.). Kekerasan seksual. https://bullyid.org/educational-resources/kekerasan-seksual/

Campbell, R., Dworkin, E., & Cabral, G. (2009). An ecological model of the impact of sexual assault on women's mental health. Trauma, Violence, & Abuse, 10(3), 225–246. https://doi.org/10.1177/1524838009334456

Dartnall, E., & Jewkes, R. (2013). Sexual violence against women: The scope of the problem. Best Practice & Research Clinical Obstetrics & Gynaecology, 27(1), 3–13. https://doi.org/10.1016/j.bpobgyn.2012.08.002

Desyana, S. R., Haq, M. N., Antika, R., & Eridani, A. D. (2022, October). Analisis tantangan implementasi dan kebutuhan operasionalisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Dalam International NGO Forum for Indonesian Development (INFID).

Fisher, B. S., & Lab, S. P. (2010). Feminist victimology. Dalam Encyclopedia of Victimology and Crime Prevention. Sage Publications.

Handayani, T. (2020). Budaya patriarki dan kekerasan seksual terhadap anak dalam keluarga. Jurnal Psikologi Sosial, 8(2), 134–142.

Huraerah, A. (2018). Kekerasan terhadap anak. Nuansa Cendekia.

Hukumonline. (n.d.). Jenis-jenis kekerasan seksual menurut Pasal 4 UU TPKS. https://www.hukumonline.com/klinik/a/jenis-jenis-kekerasan-seksual-menurut-pasal-4-uu-tpks-lt66ebf05b2a715/

Irawan, I. (2024, September 11). Keluarga dan pembentukan karakter. Character Building.

Jumiati, W. S., Udu, S., & Ibrahim, I. (2024). Relasi kuasa dalam novel Tanah Bangsawan karya Filiananur. Jurnal Pendidikan Bahasa.

Kase, A. D., Sukiatni, D. S., & Kusumandari, R. (2023). Resiliensi remaja korban kekerasan seksual di Kabupaten Timor Tengah Selatan: Analisis model Miles dan Huberman. INNER: Jurnal Penelitian Psikologi, 3(2), 301–311.

Keisha. (2024). Kekerasan seksual dan viktimisasi korban perempuan: Analisis melalui lensa teori kriminologi feminisme. MADANI: Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan, 16(1).

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (2022). Menteri PPPA dorong penyelenggaraan pelayanan terpadu satu atap UPTD PPA. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (2022). Menteri PPPA: Mekanisme one stop services UPTD PPA hadirkan layanan terpadu perlindungan perempuan dan anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (2024). Resiliensi digital cegah anak menjadi korban kekerasan seksual online. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (2025). Ringkasan kasus kekerasan perempuan dan anak tahun 2025 (SIMFONI PPA). https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (2025). Tangkal kekerasan dari rumah, Menteri PPPA dorong penguatan peran keluarga. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Krisnani, H., & Kessik, G. (2019). Analisis kekerasan seksual pada anak dan intervensinya oleh pekerjaan sosial (Studi kasus kekerasan seksual oleh keluarga di Lampung). Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial, 2(2), 198–207.

Larasati, S. A., & Rahmasari, D. (2024). Hubungan peran ayah dengan kepercayaan diri pada anak perempuan. Character: Jurnal Penelitian Psikologi, 11(2). https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/character/article/view/62278

Machmud, H. (2023). Impact incest mahram pada anak (Studi kekerasan seksual pada anak). Murhum: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 4(1), 176–186.

Mawby, R. I., & Walklate, S. (1994). Critical victimology: International perspectives. Sage Publications.

Muallif. (2025, February 7). Keluarga sebagai institusi sosial. Universitas Islam An-Nur Lampung. https://an-nur.ac.id/keluarga-sebagai-institusi-sosial/

Muhammady, F. B., Harsono, M. H. A., Raghiba, D. K., Andieta, K. K., & Lestari, R. (2025). Pendampingan psikologis korban kekerasan seksual: Studi deskriptif. Jurnal Aplikasi Psikologi. https://doi.org/10.23917/jap.14714

Murdiyanto, T. G. (2019). Penyebab, dampak, dan pencegahan inses. Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial, 43(1), 51–66.

Ni'Mah, Z. (2012). Efektivitas penegakan hukum penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Mimbar Hukum, 24(1), 55–68.

Noviana, I. (2015). Kekerasan seksual terhadap anak: Dampak dan penanganannya. Sosio Informa, 1(1).

Novita, R. M., Seregig, I. K., & Hesti, Y. (2024). Tinjauan viktimologi terhadap anak korban kekerasan seksual sesama jenis berdasarkan Putusan Nomor 119/Pid.Sus/2023/PN.Tjk. Journal of Law and Nation, 3(4), 777–796.

Nurfadillah, N. (2023). Kekerasan seksual dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (Doctoral dissertation). Institut Agama Islam Negeri Palopo.

Nurisman, E. (2022). Risalah tantangan penegakan hukum tindak pidana kekerasan seksual pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(2), 170–196. https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/download/13859/7250

Nurisman, E., & Tan, S. (2019). Tinjauan kriminologis terhadap tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandung (Studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 774/Pid.Sus/2017/PN.BTM). Journal of Judicial Review, 21(2), 41–59

Octavia, P., Husin, B. R., & Fathonah, R. (2026). Relasi kuasa pelaku kejahatan pemerkosaan anak oleh kerabat keluarga (Studi di Polresta Bandar Lampung). CAUSA: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 16(4).

Panjaitan, B. S. (2022). Viktimologi: Pandangan advokat terhadap perbuatan pidana dan korban. Amerta Media.

Pratiwi, N. A., Kirana, R. C., Riani, V. E., & Lita, T. R. (2025). Penerapan COBIT 5 pada analisis audit sistem informasi perpustakaan. Warta Dharmawangsa, 19(1), 203–213.

Priambada, B. S. (2025). Kajian viktimologi tentang perlindungan hukum bagi korban kejahatan seksual. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 4(5), 799–812.

Putri, A. M., & Subhi, M. R. I. (2025). Literatur review: Peran orang tua dalam meningkatkan motivasi dan prestasi akademik anak. Didaktik: Jurnal Ilmiah PGSD STKIP Subang, 11(2), 255–281.

Putriansyah, P. (2024). Sanksi pelecehan seksual oleh ayah kandung terhadap anak di bawah umur perspektif hukum pidana Islam: Analisis Putusan Nomor 11/Pid.Sus/2022/PN Wno (Doctoral dissertation). Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.

Ramalia, Y. T., & Wahidah, A. P. (2024). Perlindungan hukum terhadap anak korban incest oleh ayah kandungnya perspektif viktimologi. Media Hukum Indonesia, 2(4), 150–157.

Romdona, S., Junista, S. S., & Gunawan, A. (2025). Teknik pengumpulan data: Observasi, wawancara, dan kuesioner. JISOSEPOL: Jurnal Ilmu Sosial, Ekonomi, dan Politik, 3(1), 39–47.

Sari, A. N. D., & Larossa, B. N. (2014). Analisis peranan korban dalam terjadinya kejahatan seksual terhadap anak ditinjau dari viktimologi (Studi kasus Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 50/Pid.Sus/2012/PT.Smg). Recidive: Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan, 3(3), 224–234.

Sembiring, T. B., Irmawati, I., Sabir, M., & Tjahyadi, I. (2024). Buku ajar metodologi penelitian: Teori dan praktik. CV Saba Jaya Publisher.

Setiawan, A. D., & Purwanto, I. W. N. (2019). Faktor penyebab dan upaya penanggulangan kekerasan seksual terhadap anak dalam lingkup keluarga (incest). Program Kekhususan Hukum Pidana, Fakultas Hukum, Universitas Udayana.

Sidin, A. R. P., Amalo, H., & Leo, R. P. (2025). Tinjauan viktimologi tindak pemerkosaan oleh ayah terhadap anak kandung di Kota Kupang. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, 4(2), 516–527.

Sigumonrong, N. S. M., Hartono, M. S., & Suastika, I. N. (2025). Kajian viktimologi terhadap anak sebagai korban incest oleh ayah kandungnya di Kabupaten Buleleng. Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis, 5(3).

Siregar, S. A. (2025). The transformation of the victimology paradigm in the Indonesian criminal justice system: Strengthening victim protection through restorative justice and human rights-based justice approaches. Jurnal Ilmiah METADATA, 7(3), 296–311.

Skandar, M. I. (2023, January 17). Isi Pasal 294 KUHP tentang hukum pidana pencabulan terhadap anak. Tirto.id. https://tirto.id/isi-pasal-294-kuhp-tentang-hukum-pidana-pencabulan-terhadap-anak-gA6A

Sumintak, S., & Idi, A. (2022). Analisis relasi kuasa Michel Foucault: Studi kasus fenomena kekerasan seksual di perguruan tinggi. Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains, 11(1).

Sulastri, S., & Nurhayaty, A. (2021). Dinamika psikologis anak perempuan korban kekerasan seksual incest: Sebuah studi kasus. PSYCHE: Jurnal Psikologi, 3(1), 94–109.

Susanti, E. (2024). Tinjauan viktimologi terhadap korban kejahatan kekerasan seksual di Indonesia. Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives, 1(1), 33–45.

Syahrizal, H., & Jailani, M. S. (2023). Jenis-jenis penelitian dalam penelitian kuantitatif dan kualitatif. QOSIM: Jurnal Pendidikan Sosial & Humaniora, 1(1), 13–23

Talan, A., Taftazani, B. M., & Apsari, N. C. (2025). Relasi kuasa dalam kekerasan seksual terhadap perempuan. Sosio Informa.

Tulia, S. (2018). Kajian motif pelaku kekerasan seksual terhadap anak melalui modus operandi di lingkungan keluarga. Jurnal Sosiatri-Sosiologi, 6(2), 1–17.

Wahyuningsih, D. (2024). Tinjauan hukum pemidanaan tindak pidana persetubuhan oleh ayah terhadap anak kandung (Studi Putusan Nomor 11/Pid.Sus/2022/PN Wno) (Doctoral dissertation). Universitas Islam Sultan Agung.

Waruwu, M. (2024). Pendekatan penelitian kualitatif: Konsep, prosedur, kelebihan, dan peran di bidang pendidikan. Afeksi: Jurnal Penelitian dan Evaluasi Pendidikan, 5(2), 198–211.

Waruwu, R. P. R. (n.d.). Menyelami frasa “relasi kuasa dalam kekerasan seksual”. Hukumonline. https://www.hukumonline.com/berita/a/menyelami-frasa-relasi-kuasa-dalam-kekerasan-seksual-oleh--riki-perdana-raya-waruwu-lt5d59f78ee5f04/

Yudithia, L. (2025). Kekerasan seksual terhadap anak oleh ayah kandung di Kabupaten Sleman: Suatu kajian kriminologis (Doctoral dissertation). Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Yunara, E., & Kemas, T. (2024). The role of victimology in the protection of crime victims in the Indonesian criminal justice system. Mahadi: Indonesia Journal of Law, 3(1), 63–78.

Zakaria, I. (2025, November 15). Kronologi temuan 7 kerangka bayi hasil inses ayah dan putrinya di Banyumas. Tempo. https://www.tempo.co/politik/kronologi-temuan-7-kerangka-bayi-hasil-inses-ayah-dan-putrinya-di-banyumas-172510

Zahirah, U., Nurwati, N., & Krisnani, H. (2019). Dampak dan penanganan kekerasan seksual anak di keluarga. Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, 6(1), 10–20.

Published

2026-07-29

How to Cite

Arifianto, I. A. M., & Srihadiati, T. . (2026). Analisis Kriminologis terhadap Relasi Kuasa Parsial dalam Kekerasan Seksual Inses oleh Ayah Kandung. Jurnal Ragam Pengabdian, 3(2), 4215-4237. https://doi.org/10.62710/yw3zc261