Studi Literatur Peran Wilayatul Hisbah dan Pecalang dalam Membina Nilai-Nilai Sosial Keagamaan

Authors

  • Fitria Milda Universitas Syiah Kuala Author
  • Ruslan Ruslan Universitas Syiah Kuala Author
  • Ridayani Ridayani Universitas Syiah Kuala Author

DOI:

https://doi.org/10.62710/r2pe6w18

Keywords:

Peran, Wilayatul Hisbah (WH), Pecalang, Sosial, Keagamaan

Abstract

Penelitian ini mengkaji peran Wilayatul Hisbah (WH) di Aceh dan Pecalang di Bali dalam penguatan nilai-nilai sosial keagamaan. Tujuan penelitian adalah mendeskripsikan peran WH dalam membina nilai-nilai sosial keagamaan masyarakat Aceh, peran Pecalang dalam menjaga nilai-nilai sosial keagamaan masyarakat adat Bali, persamaan dan perbedaan peran keduanya, serta tantangan yang dihadapi. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan fokus wilayah Aceh dan Bali. Data dianalisis menggunakan thematic analysis untuk mengidentifikasi pola dan tema utama dari berbagai sumber relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa WH merupakan institusi formal yang berperan dalam penegakan syariat Islam di Aceh, tidak hanya melalui pengawasan pelaksanaan qanun, tetapi juga melalui pembinaan masyarakat agar memahami dan mengamalkan nilai-nilai sosial keagamaan. Pecalang merupakan lembaga adat tradisional Bali yang berfungsi menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam pelaksanaan upacara keagamaan Hindu. Persamaan keduanya terletak pada fungsi pengawasan perilaku sosial masyarakat berdasarkan norma agama dan adat. Adapun tantangan yang dihadapi meliputi rendahnya pemahaman generasi muda terhadap nilai syariat di Aceh dan komersialisasi budaya yang berpotensi mengikis nilai religius di Bali. Penelitian ini menyimpulkan bahwa WH dan Pecalang memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni sosial dan spiritual masyarakat di daerah masing-masing

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alidar, E. M. K., Jamhir, J., & Budiman, N. (2025). Pemberantasan Judi Online Di Kota Banda Aceh (Analisis Terhadap Peran Kepolisian, WH, Dan Diskominfo). Syntax Idea, *7*(4), 565–583.

Anggraini, W., Safira, N., & Aceh, P. P. (2019). Penegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh Kinerja Wilayatul Hisbah Institut Pemerintahan Dalam Negeri 2. Jurnal Tatapamong, *1*(2), 77.

Arka, I. W. (2019). Sinergitas pecalang dan polisi dalam sistem keamanan regional. Seminar Nasional Inovasi Dalam Penelitian Sains, Teknologi Dan Humaniora-InoBali, 1073–1078.

Arthadana, M. G. (2020). Kewenangan Pecalang Mengatur Keamanan Dan Ketertiban Upacara Adat Di Desa Adat Seraya Kabupaten Karangasem. Hukum Dan Kebudayaan, *1*(1 Mei), 56–77.

Bahri, S. (2017). Wilayatul Hisbah & Syariat Islam di Aceh: Tinjauan Wewenang dan Legalitas Hukum. Jurisprudensi, *9*(1), 24–47.

Banda Aceh Portal. (2019). Larangan Perayaan Tahun Baru di Banda Aceh. https://www.antarafoto.com

Bappeda Banda Aceh. (2025). Perencanaan Tata Ruang Ulee Lheue dan Aturan Walikota. https://satpolpp-wh.bandaacehkota.go.id

Bungin, B., & Moleong, L. J. A. (2007). Jenis dan Pendekatan Penelitian. Proses Kerja Kbl Dalam Menjalankan Program Corporate Social Responsibility Di PT. Pelindo, *1*.

Citra, M. E. A., Wibawa, I. M. S., & Wiasta, I. W. (2018). Kelembagaan Pecalang Desa Adat Kutuh. Jurnal Advokasi, *8*(1).

Creswell, J. W. (2009). Research designs. Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches.

Cut, J. A. (2024). Persepsi Masyarakat Simeulue Terhadap Peran Wilayatul Hisbah Dalam Penegakan Kewajiban Berbusana Islami (Studi Kasus di Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Aceh). UIN AR-Raniry Banda Aceh.

Detik dan BALIPOST.com. (2025). Insiden Pemukulan Pecalang di Pura Agung Besakih. https://Balipost.com

Diskominfo Banda Aceh Kota. (2025). Kampanye Larangan Perayaan Tahun Baru. https://satpolpp-wh.bandaacehkota.go.id

Effendy, B. (2022). Kitab Kehidupan: Persilangan Agama, Politik, dan Kebudayaan di Indonesia. IRCiSoD.

Fathanah, I., Hanifa, Z. A., Al Munawar, A. H., & Sauri, S. (2025). Peran Guru Dalam Menjaga Pendidikan Nasional dan Nilai Agama di Era Digital. Pedagogi: Jurnal Ilmiah Pendidikan, *11*(1), 55–63.

Fauzira, D. (2024). Pembatasan Operasional Warung Kopi Dalam Surat Edaran Penjabat Gubernur Aceh Dalam Tinjauan Konsep Al-Ḥisbah (Studi Pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Ḥisbah Kota Banda Aceh). Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

Hamdani, T. M. (2022). Strategi Satuan Polisi Pamong Praja Dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh Dalam Penertiban Prostitusi. UIN Ar-Raniry.

Hartaka, I. M. (2025). Integrasi Nilai-Nilai Dharma Agama dan Dharma Negara Dalam Tradisi Upacara Hindu di Bali. Jurnal Penelitian Agama Hindu, *9*(3), 149–165.

Hidayatulloh, R. B., & Syaebani, B. A. (2016). Eksistensi Wilayatul Hisbah dalam Penegakan Hukum Di Aceh Perspektif Sosiologi. *1*(3), 61–71.

Indrayanti, K. W. (2021). Perkembangan peran pecalang sebagai lembaga keamanan adat di masyarakat Bali Indonesia. Jurnal Cakrawala Hukum, *12*(3), 294–302.

Iswantoro, I., & Tobroni, F. (2023). Implikasi Yuridis Pemberlakuan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, *8*(1), 42–53.

Jannah, N. (2019). Strategi Komunikasi Dakwah Wilayatul Hisbah dalam Pencegahan Pelanggaran Qanun Aceh tentang Jinayat di Aceh Barat. Jurnal Ilmu Dakwah, *39*(2), 183–196.

Janurdiana, G. P. (2022). Antara Formal dan Informal: Peran Pecalang dalam Menjaga Keamanan Adat di Desa Sanur, Bali. *3*(1), 2011–2013.

JDIH Kota Banda Aceh. (2022). Program Penataan Kawasan Wisata dan Penertiban Pedagang. https://opsi.id

Kariyasa, I. M., Rahayu, M. I. F., & Wiryawan, I. W. G. (2024). Sistem Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Bali Ditinjau Dari Kedudukan Pacalang. Penerbit P4I.

Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi. (2022). Pengamanan KTT G20 oleh Pecalang. https://baliprawara.com

Kesbangpol.denpasarkota.go.id. (2021). Pelatihan Kapasitas Pecalang dalam Pengawasan dan Mediasi Sengketa. https://balitribune.co.id

Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh. (2024). Eksekusi Uqubat Cambuk Tahun 2023-2024. https://satpolpp-wh.bandaacehkota.go.id

Muhazir, A. (2022). Teknik Evaluasi Pembinaan Gampong Syariah Oleh Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Studi Kasus Di Gampong Beurawe Dan Lambaro Skep Kecamatan Kuta Alam. UIN Ar-Raniry Fakultas Dakwah dan Komunikasi.

Muttaqin, M. I., Machmudi, Y., & Sa'ari, C. Z. B. (2025). From Law to Order: Wilayatul Hisbah and Satpol PP's Joint Efforts in Sharia Enforcement in Aceh. Atlantis Press International BV. https://doi.org/10.2991/978-94-6463-646-8_29

Nasution, M. A., Hutagalung, M. W. R., & Lubis, M. A. (2023). Masyarakat Aceh, Lombok, dan Sumatera Barat Tinjauan Kearifan Lokal dan Peraturan Daerah Syariah. Samudra Biru.

Nuraeny, H. (2022). Tindak pidana perdagangan orang kebijakan hukum pidana dan pencegahannya. Sinar Grafika.

Rahmawati, Y. P., Khosim, A., & Najmudin, D. (2025). Penerapan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Terhadap Pelaku Minum Khamr Perspektif Hukum Pidana Islam. MAQASID, *14*(2), 129–140.

Rhizky, D. P. (2016). Pecalang Communication Strategies and the Police Tasks Division in Keeping the Security in Bali. Proceeding International Conference of Communication Science Research.

Satpol PP dan WH. (2024). Kampanye Larangan Perayaan Tahun Baru. https://satpolpp-wh.bandaacehkota.go.id

Soraya, A., Dalila, B., & Alfitri, Y. (2023). Efektivitas Wilayatul Hisbah Dalam Meminimalisir Pelaku Khalwat Di Kabupaten Bireuen. Jurnal An-Nasyr: Jurnal Dakwah ..., *0147*, 101–119.

Sudana, I. W. (2018). Pura Kahyangan Jagat Er Jeruk Desa Adat/Pakraman Sukawati, Gianyar. Pustaka Larasan.

Sugiantiningsih, A. A. P., Yowana, I. M. A., Yasa, I. G. P., Yunita, I. M., Noor, M., & Saputra, I. G. O. (2022). Konstruksi Konsep Pengelolaan Keamanaan Nasional Berbasis Masyarakat Adat di Bali. Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Sains Dan Humaniora, *6*(3), 319–326.

Suryawan, I. B., & Mahagangga, I. G. O. (2024). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Perencanaan Desa Wisata. Penerbit Adab.

Syahrin, A. (2023). Legalitas Pendirian Tempat Ibadah (Studi Perbandingan Terhadap Qanun Nomor 4 Tahun 2016 Dengan Peraturan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006). UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Wahidin, M. (2025). Penegakan Hukum Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Ikhtilath Oleh Satuan Polisi Pamong Praja Dan Wilayatul Hisbah Di Pantai Ujong Kareung Kabupaten Aceh Barat Menurut Qanun Jinayat Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. JARIMA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidana Islam, *1*(2), 1–21.

Waspada Aceh. (2025). Razia Gabungan Satpol PP-WH dan Pomdam IM di Kafe Karaoke Meuraxa. https://waspadaaceh.com

Wibawa, I. K. A. G. (2019). Peran Pecalang dalam Mencegah Terjadinya Tindak Pidana Guna Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban. Jurnal Ilmiah.

Widiadnyani, I. G. A. (2022). Pengaturan Pewarisan Awig-Awig Desa Adat Di Bali Dalam Perspektif Kesetaraan Dan Keadilan Gender. Jurnal Aktual Justice, *7*(2), 88–105.

Yati, A. M. (2023). Strategi Da'i Perkotaan Dalam Mengimplementasikan Syariat Islam Secara Kaffah di Kota Banda Aceh.

Published

2026-07-29

How to Cite

Milda, F., Ruslan, R., & Ridayani, R. (2026). Studi Literatur Peran Wilayatul Hisbah dan Pecalang dalam Membina Nilai-Nilai Sosial Keagamaan. Jurnal Ragam Pengabdian, 3(2), 2585-2603. https://doi.org/10.62710/r2pe6w18