Analisis Efektivitas Sistem Alih Daya (Outsourcing) dalam Meningkatkan Kinerja Operasional Pada PT Trimitra Naminito

Authors

  • Wahyu Saputra Universitas Paramadina, Cikarang Author

DOI:

https://doi.org/10.62710/aw8fqy14

Keywords:

alih daya, outsourcing, kinerja operasional, manajemen sumber daya manusia, efisiensi biaya, metode kuantitatif

Abstract

 

Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas sistem alih daya dalam meningkatkan kinerja operasional di PT Trimitra Naminito. Alih daya kian banyak diadopsi perusahaan sebagai respons terhadap tekanan persaingan global, kebutuhan efisiensi biaya, dan tuntutan fleksibilitas sumber daya manusia. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Data dikumpulkan melalui kuesioner terstruktur yang disebarkan kepada 268 tenaga kerja—terdiri atas 5 karyawan tetap dan 263 tenaga alih daya dari divisi Produksi (198 orang), Logistik (48 orang), dan Jasa Umum (17 orang)—di PT Trimitra Naminito pada tahun 2026. Data dianalisis menggunakan analisis statistik deskriptif dan regresi linear untuk menguji pengaruh penerapan sistem alih daya terhadap kinerja operasional perusahaan. Temuan menunjukkan bahwa penerapan sistem alih daya berdampak positif terhadap efisiensi biaya operasional rata-rata 22,6%, peningkatan fleksibilitas tenaga kerja, serta percepatan penyelesaian pekerjaan pada unit produksi dan logistik. Di sisi lain, penelitian menemukan sejumlah tantangan: rendahnya loyalitas tenaga alih daya, kesenjangan kompetensi antara karyawan tetap dan alih daya, serta potensi konflik ketenagakerjaan terkait kepatuhan regulasi. Penelitian merekomendasikan agar perusahaan memperkuat mekanisme pengawasan vendor, menyelaraskan standar kompetensi, dan memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 beserta peraturan turunannya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Atkinson, J. (1984). Manpower strategies for flexible organizations. Personnel Management, 16(8), 28–31.

Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). SAGE.

Domberger, S., & Hall, C. (1996). Contracting for public services: A review of antipodean experience. Public Administration, 74(1), 129–147. https://doi.org/10.1111/j.1467-9299.1996.tb00860.x

Domberger, S., Fernandez, P., & Fiebig, D. G. (2000). Modelling the price, performance and contract characteristics of IT outsourcing. Journal of Information Technology, 15(2), 107–118. https://doi.org/10.1080/026839600344302

Ghozali, I. (2021). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 26 (10th ed.). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Gilley, K. M., & Rasheed, A. (2000). Making more by doing less: An analysis of outsourcing and its effects on firm performance. Journal of Management, 26(4), 763–790. https://doi.org/10.1177/014920630002600408

Greaver, M. F. (1999). Strategic outsourcing: A structured approach to outsourcing decisions and initiatives. AMACOM.

Hätönen, J., & Eriksson, T. (2009). 30+ years of research and practice of outsourcing: Exploring the past and anticipating the future. Journal of International Management, 15(2), 142–155. https://doi.org/10.1016/j.intman.2008.07.002

Heizer, J., & Render, B. (2016). Operations management: Sustainability and supply chain management (12th ed.). Pearson.

Lacity, M. C., & Willcocks, L. P. (2014). Nine practices for best-in-class IT function. MIS Quarterly Executive, 13(3), 119–138.

Masruroh, M., Fernanda, F., & Wibowo, T. (2014). Analisis efisiensi biaya terhadap keputusan penggunaan outsourcing bidang cleaning service dan catering pada PT Kuwera Jaya Jakarta. The Winners, 15(1), 34–43. https://doi.org/10.21512/tw.v15i1.634

Prahalad, C. K., & Hamel, G. (1990). The core competence of the corporation. Harvard Business Review, 68(3), 79–91.

Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39.

Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 45.

Society for Human Resource Management. (2021). Outsourcing employee functions: An overview.

Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (2nd ed.). Alfabeta.

Sulistyo, H. (2020). Manajemen risiko dalam penerapan outsourcing pada perusahaan manufaktur. Jurnal Bisnis dan Manajemen, 20(1), 55–68.

Williamson, O. E. (1985). The economic institutions of capitalism: Firms, markets, relational contracting. The Free Press.

Published

2026-06-24

How to Cite

Wahyu Saputra. (2026). Analisis Efektivitas Sistem Alih Daya (Outsourcing) dalam Meningkatkan Kinerja Operasional Pada PT Trimitra Naminito. Jurnal Ragam Pengabdian, 3(2), 2662-2671. https://doi.org/10.62710/aw8fqy14