Peran dan Tanggung Jawab Fire Safety Manager dalam Sistem Keselamatan Gedung Pemerintahan (Studi Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung dan Kewajiban Fire Safety Manager di Provinsi DKI Jakarta)
DOI:
https://doi.org/10.62710/y8w5tz90Keywords:
Fire Safety Manager; Gedung Pemerintahan; Kebakaran; Tanggung Jawab HukumAbstract
Kebakaran pada gedung pemerintahan menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan jiwa, aset negara, serta keberlangsungan pelayanan publik. Salah satu instrumen penting dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran adalah keberadaan Fire Safety Manager (FSM) yang bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan sistem manajemen keselamatan kebakaran gedung. Penelitian ini mengkaji peran dan tanggung jawab Fire Safety Manager melalui studi kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta mengaitkannya dengan kewajiban kepemilikan Fire Safety Manager pada gedung pemerintahan di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lemahnya fungsi dan pengawasan Fire Safety Manager berkontribusi pada ketidaksiapan sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Oleh karena itu, penguatan norma hukum dan pertanggungjawaban kelembagaan Fire Safety Manager diperlukan untuk menjamin kepastian hukum serta perlindungan yang efektif terhadap risiko kebakaran pada gedung pemerintahan
Downloads
References
Asshiddiqie, Jimly. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Rajawali Pers, 2018. Bagir Manan. Fungsi Pengawasan dalam Penyelenggaraan Negara. Jakarta: Fakultas
Hukum Universitas Indonesia Press, 2009.
Demkin, Joseph A. The Architect’s Handbook of Professional Practice. New York: John Wiley & Sons, 2012.
Hadjon, Philipus M. Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2011.
Indroharto. Usaha Memahami Hukum Administrasi. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2004.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2017. Ramli, Soehatman. Manajemen Kebakaran. Jakarta: Dian Rakyat, 2010.
Ridwan HR. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2016. Rangkuti, Siti Sundari. Hukum Lingkungan dan Keselamatan Publik. Bandung: Alumni,
Utrecht, E., dan Moh. Saleh Djindang. Pengantar Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Ichtiar Baru, 1985.
Perundang-undangan:
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Jurnal/ Artikel:
International Organization for Standardization. ISO 45001:2018 Occupational Health and Safety Management Systems. Geneva: ISO, 2018.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Laporan Investigasi Teknis Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Jakarta: Kementerian PUPR, 2020.
National Fire Protection Association. Fire Safety Management Handbook. Quincy, MA: NFPA, 2015.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Data Statistik Kebakaran Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020. Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 2021.
Internet:
DetikNews. “Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.” 23 Agustus 2020. Diakses 10 Oktober 2025. https://news.detik.com/berita/d-5143299/kebakaran-gedung-kejaksaan-agung
Kompas. “Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.” 23 Agustus 2020. Diakses 10 Oktober 2025 https://www.kompas.com/topik-pilihan/list/6361/gedung-kejaksaan-agung-terbakar
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 vriscoarmando (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.








