Analisis Penyebab Kekalahan DJP dalam Sengketa Pengadilan Pajak: Studi Kasus Pembuktian pada Putusan PUT-000094.18/2020/PP/M.XIVA
DOI:
https://doi.org/10.62710/sm25as91Keywords:
sengketa pajak; penilaian; pembuktian.Abstract
Tingginya tingkat kekalahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam sengketa di Pengadilan Pajak menunjukkan adanya persoalan mendasar pada aspek pembuktian, salah satunya dalam penilaian Pajak Bumi dan Bangunan dalam rangka penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Penelitian ini bertujuan menganalisis penyebab kekalahan DJP dalam sengketa Pengadilan Pajak melalui studi kasus Putusan Nomor PUT-000094.18/2020/PP/M.XIVA Tahun 2022 dan memberikan rekomendasi upaya perbaikan bagi DJP. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus tunggal deskriptif-evaluatif, melalui analisis putusan, regulasi penilaian pajak, serta wawancara dengan penilai pajak, penelaah keberatan, dan akademisi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekalahan DJP disebabkan oleh kompetensi Penilai dan Penelaah Keberatan, alat bukti, kualitas data, koordinasi internal DJP, beban kerja (kuantitas Penilai), rekrutmen Penilai, dan proses bisnis penilaian. Berdasarkan faktor-faktor ini, DJP dapat melakukan upaya perbaikan berupa perbaikan proses bisnis penilaian, rekrutmen Penilai, standardisasi proses penelaahan keberatan dan penilaian, sosialisasi dan transfer knowledge, serta koordinasi internal.
Downloads
References
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative Inquiry Research Design (4th Edition) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penilaian Untuk Tujuan Perpajakan. (2023). Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 234/PMK.03/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.03/2019 tentang Klasifikasi Objek Pajak dan Tata Cara Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan. (2022). Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sekretariat Pengadilan Pajak. (2025). Statistik Penyelesaian Sengketa Pajak. https://setpp.kemenkeu.go.id/statistik
Siahaan, R. R. P. (2012). Kajian Penyebab Permohonan Banding Wajib Pajak Dimenangkan di Pengadilan Pajak dan Upaya-upaya DJP untuk Meminimalisirnya. Universitas Indonesia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak. (2002).
Yin, R. K. (2014). Case Study Research: Design and Methods (5th Edition).
Yusuf, A. M. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Penelitian Gabungan
(Edisi Pertama).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhammad Jusuf, Riska Lailatul Fitri, Sharah Agastya, Silsilia Sindy Dwijayanti, Verinsa Briliana Susmawati, Zaki Prafitra Haya (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.








