Sosialisasi Hukum Tentang Hak Pilih Sebagai Hak Fundamental: Menumbuhkan Kesadaran Kritis Pemilih Pemula
DOI:
https://doi.org/10.62710/g8q4qe43Keywords:
Pemilih pemula, hak pilih, kesadaran kritis, demokrasi, sosialisasi hukumAbstract
Kegiatan sosialisasi hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran kritis pemilih pemula di SMA Negeri 10 Kendari mengenai hak pilih sebagai hak fundamental dalam pemilihan umum termasuk pada pemilihan kepala daerah. Pemilih pemula memiliki peran strategis dalam menentukan arah demokrasi Indonesia, namun seringkali menghadapi tantangan seperti kurangnya pengetahuan tentang proses pemilu dan kerentanan terhadap manipulasi politik. Metode yang digunakan meliputi tahap persiapan, pelaksanaan sosialisasi melalui ceramah dan diskusi interaktif, serta evaluasi melalui pre-test dan post-test. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta sosialisasi. Sosialisasi ini tidak hanya berhasil mengedukasi siswa tentang hak dan tanggung jawab mereka sebagai pemilih, tetapi juga mendorong partisipasi aktif dalam proses demokrasi. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi model untuk meningkatkan kesadaran politik pemilih pemula di wilayah lain.
References
Azirah. (2024). Partisipasi politik pemilih pemula dalam pesta demokrasi. Journal of Law and Government Science, 10(2), 10-21. https://doi.org/10.31004/jlgs.v10i2.4555
Budiardjo, M. (1994). Demokrasi di Indonesia demokrasi parlementer dan demokrasi Pancasila. PT. Gramedia Pustaka Utama.
Fernando, Z. J., Pratiwi, W., & Saifulloh, P. P. A. (2022). Model penanaman nilai-nilai Pancasila dalam menghadapi ancaman polarisasi politik Pemilu 2024 di Indonesia. Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum UMS 2022, 122.
Huntington, S. P., & Nelson, J. (1994). Partisipasi politik di negara berkembang. Rineka Cipta.
Irwan, A. I. U., Fauzi, E. A., & Jalianery, J. (2023). Sosialisasi pemilu sebagai strategi alternatif meningkatkan kesadaran politik pemilih pemula pada Pemilu 2024. Jurnal Masyarakat Madani Indonesia, 2(4), 522-528. https://doi.org/10.59025/js.v2i4.178
Pitria, E. (2023). Peran pemilih pemula dalam Pemilu 2024. Jurnal Pengabdian Masyarakat Nusantara, 3(3), 210-218. https://doi.org/10.55606/kreatif.v3i3.2105
Slamet, S. R. (2023). Menjadi pemilih pemula cerdas bertanggung jawab. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 9(5), 453-461. https://doi.org/10.47007/abd.v9i05.6599
Supriyanto, D. (2021). Demokrasi dan pemilu: Negara, pemerintah, dan partai politik. Pruledem.
Zairudin, A., Abdurrahma, & Faqih, M. I. (2022). Urgensi pendidikan politik dan pemilu terhadap pemilih pemula. Community Development Journal, 3(3), 1809-1815. https://doi.org/10.31004/cdj.v3i3.8222
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 La Ode Muhammad Taufiq Afoeli, Fuad Nur, Risman Setiawan, Lade Sirjon, La Ode Muhamad Sulihin, Jumiati Ukkas, Nur Intan, Isnayanti, Yan Fathahillah Purnama, Muhammad Ramadhan Kiro, Lapatuju, La Ode Muhammad Saleh Saputra (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.