1.
Sufiati S, Hidayat Y. Isbat Nikah sebagai Upaya Hukum untuk Mencatatkan Perkawinan Tidak Tercatat secara Legal: Analisis Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor 192/Pdt.G/2022/PA.Tgrs. CARONG [Internet]. 2026 Aug. 12 [cited 2026 Oct. 16];3(3):383-400. Available from: https://teewanjournal.com/index.php/carong/article/view/3922