[1]
Sufiati, S. and Hidayat, Y. 2026. Isbat Nikah sebagai Upaya Hukum untuk Mencatatkan Perkawinan Tidak Tercatat secara Legal: Analisis Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor 192/Pdt.G/2022/PA.Tgrs. CARONG: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora. 3, 3 (Aug. 2026), 383–400. DOI:https://doi.org/10.62710/t4x06e63.